Pangkalpinang, 15 Januari 2026
Rapat dihadiri perwakilan dari Biro Pengadaan Barang/Jasa,Biro Hukum, Inspektorat dan BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Rapat dipimpin oleh Bapak Sjamsul Bahri,S.H., M.Ap ( Kabag Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung) membahas persiapan pembentukan Majelis Kode Etik. Selanjutnya Perwakilan dari BKPSDMD Ibu Wuri Handayani, S.Pi, dari Inspektorat Bapak Noviensyah, dan Bapak Wiragiantimabad dari Biro Hukum memberi masukan terkait Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kode Etik Pegawai Biro Pengadaan Barang/Jasa SETDA Provinsi Kep.Bangka Belitung yang dinilai perlu dilakukan revisi sebelum Pembentukan Majelis Kode Etik ini.

